20 Juli 2011

KTP Elektronik (e-KTP)


Anda semua sudah pasti mendengar istilah KTP Elektronik (e-KTP), istilah lain dari Kartu Tanda Penduduk online. Biar bisa mobile gitu :D. Memang sekarang pemerintah lagi gencar-gencarnya mensosialisasikan e - KTP pada masyarakat.

Memang e-KTP memberikan kesan bahwa kita adalah masyarakat yang udah canggih dan modern. dan ke untungan dari e-KTP ini banyak seperti bisa lebih mobile, mencegah duplikasi ganda. Sehingga orang-orang seperti Gayus, dan Nazaruddin tidak bisa memiliki identitas ganda :D.

KTP elektronik masa berlaku 5 tahun, dan kabarnya isinya yaitu : Penyimpanan dua buah sidik jari telunjuk di dalam chip sesuai dengan standar internasional NISTIR 7123 dan Machine Readable Travel Documents ICAO 9303 serta EU Passport Specification 2006. Bentuk KTP elektronik sesuai dengan ISO 7810 dengan form factor ukuran kartu kredit yaitu 53,98 mm x 85,60 mm.
Wedeh kedengarannya canggih juga yah :D

Namun yang jadi pertanyaan saya, apakah pemerintah akan mampu untuk menyediakan alat pembaca kartu di setiap kantor-kantor seperti : PLN, Bank, Rumah Sakit, atau bahkan Pos Security ? Dan bagaimana dengan metode enkripsinya?

Nah kalau kita melihat peralatan canggih dari China dan Taiwan, saya rasa amat sangat naif untuk mengklaim bahwa isi chip pada e-KTP tidak bisa di manipulasi atau di ubah. Dengan alat kedua negara ini, maling tidak selangkah lebih maju dari Kepolisian, Tapi beberapa langkah. hahahahaha ...

Saya memang skeptis yah dengan implementasi Tekhnologi Informasi negara kita, Karena implementasinya didasarkan dari petinggi pemerintahan yang tidak mengerti soal TI, atau kata lain yang mutusin, gagasin, malah yang gak ngerti TI !! 

Maklum ini project Triliunan ... 
U know What I'm Talking About ..

Sumber : PC-MEDIA